PERAN BUDAYA MELAYU DAN KEWIRAUSAHAAN:
Senin, 08 Agustus 2011 13:41 wib
DR. H. Zulkarnain, SE.,MM
Oleh :
DR. H. Zulkarnain, SE.,MM
Dosen FE Universitas Riau
Konsultan Pemerintah Kota Pekanbaru
A. PENDAHULUAN
1. Gambaran Umum Kota Pekanbaru
Kota Pekanbaru lahir sebelum masuknya penjajahan Belanda ke Indonesia. Pada waktu itu baru berupa dusun yang bernama : DUSUN PAYUNG SEKAKI yang terletak di tepi Sungai Siak (diseberang pelabuhan yang ada sekarang). Kemudian di zaman kerajaan Siak Sri Indrapura yang dipimpin oleh Sultan Abdul Jalil Alamudin Syah (wafat 1791), dusun ini berkembang dan pusatnya berpindah keseberang (ke selatan) sekitar pasar bawah yang kemudian bernama SENAPELAN.
Selanjutnya berdasarkan musyawarah datuk-datuk empat suku (Pesisir, Limah Puluh, Tanah Datar, dan Kampar), negeri Senapelan diganti namanya menjadi PEKANBARU. Penggantian nama ini terjadi di masa Pemerintahan Sultan Mohammad Ali Muazan Syah (1684-1801). Pada waktu penjajahan Belanda, berdasarkan Besluit Van Her Inlanche Zelf Bestuur Van Siak N0.1 Tahun 1919 Pekanbaru menjadi tempat kedudukan controluer (PHB) Pemerintah Belanda.
Sewaktu pendudukan Jepang, Pekanbaru menjadi GUN yang dipakai oleh GUN CHO dan tempat kedudukan Riau SYUTJOUKANG akhirnya di zaman pemerintahan Republik Indonesia berubah status menjadi:
- Hemente Pekanbaru dan merupakan ibukota Keresidenan Riau berdasarkan ketetapan Gubernur Sumatera di Medan No. 103 tanggal 1 mei Tahun 1946.
- Kota kecil berdasarkan Undang-Undang N0. 8 Tahun 1956.
- Kotapraja berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1957.
- Kotamadya berdasarkan Undang-Undang N0. 5 tahun 1974.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1987 tanggal 7 September 1987 Daerah Kota Pekanbaru diperluas dari 62,96 km2 menjadi 446,50 Km2, terdiri dari 8 Kecamatan dan 45 Kelurahan / Desa. Dari hasil pengukuran/pematokan di lapangan oleh BPN Tk.I Riau maka ditetapkan luas wilayah Kota Pekanbaru adalah 632,26 Km2.
Dengan meningkatnya kegiatan pembangunan menyebabkan meningkatnya kegiatan penduduk disegala bidang yang pada akhirnya meningkatkan pula tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap penyediaan fasilitas dan utilitas perkotaan serta kebutuhan lainnya. Untuk lebih terciptanya tertib pemerintahan dan pembinaan wilayah yang cukup luas, maka dibentuklah Kelurahan/Desa baru dengan Surat Keputusan Gubernur KDH Tk.I Nomor 55 tahun 1999 tanggal 21 Oktober 1999 menjadi 50 Kelurahan. Berdasarkan Peraturan Daerah No. 3 tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan, jumlah kecamatan dimekarkan dari 8 kecamatan menjadi 12 kecamatan. Demikian pula dengan kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah No. 4 tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan, dimekarkan dari 50 kelurahan menjadi 58 kelurahan.
Sebagai Ibukota Propinsi Riau, Kota Pekanbaru berkembang begitu pesat baik sebagai pusat pemerintahan provinsi, maupun sebagai pusat pendidikan, perdagangan dan jasa, dan lainnya. Di sektor pembangunan baik dilihat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun dari sektor pembangunan lainnya cenderung terjadi peningkatan. APBD Tahun 2007 sebesar Rp. 1,030 Triliun, Tahun 2008 sebesar Rp. 1,206 Trilian dan tahun 2009 sebesar Rp. 1,234 Triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tahun 2006 sebesar Rp. 102 milyar, tahun 2007 sebesar Rp. 150,05 milyar ,tahun 2008 sebesar Rp. 154.07 milyar. Tingkat Pertumbuhan Ekonomi tahun 2006 sebesar 10,15 %, tahun 2007 sebesar 10,05 % dab tahun 2008 sebesar 9,05 %. Indikator pendapatan dan perekonomian ini menunjukkan Kota Pekanbaru memiliki prospek yang cukup baik dalam bidang investasi.
