Jumat, 19 Agustus 2011 20:57 wib
Bappeda-IR

Ketua Komisi D Syarif Hidayat mengatakan, hasil kunjungan itu akan dirangkum dalam rapat internal Komisi. Selanjutnya, rangkuman tersebut menjadi bahan catatan dan pembahasan dengan RSUD yang akan di undang dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Menurut Syarif Kunjungan yang di lakukan berawal dari keluhan dari masayarakat terkait buruknya pelayanan di rumah sakit. Keluhan itu selanjutnya di tindak lanjuti dengan melakukan kunjungan langsung ke lokasi.
“Sebelumnya kami sudah agendakan mengundang RSUD. Namun beberapa keluhan di sampaikan kepada kami. Jadi untuk melengkapi keluhan itu, kami berinisiatif meninjau dan melihat langsung di lapangan, “ Papar politisi PPP ini.
Di tambahkan nya, tidak hanya sekali ini RSUD mendapat sorotan terkait pelayanan. Komisi D kerap menerima laporan dan kritikan terkait pelayanan rumah sakit pemerintah tersebut. Termasuk persoalan kenaikan tarif yang tidak di landasi dengan perda.
Kenaikan tarif sebesar 20% itu di nilai tidak wajar. Selain memberatkan masyarakat, Landasan hukum yang digunakan tidak kuat yakni hanya peraturan gubernur. Padahal setiap retribusi yang di tarik dari masyarakat mestinya di perkuat dengan payung hukum berupa peraturan daerah.
Sumber: Koran Tribun Pekanbaru tgl 15.09.2011
