Content on this page requires a newer version of Adobe Flash Player.

Get Adobe Flash player

08 Sep 2012 | Riau Expo 2012 Arena Purna MTQ   19 Jun 2012 | Pameran Nasional Pekanbaru Expo 2012 Gedung Juang Pekanbaru  
Tutupi Defisit Anggaran Daerah
Jumat, 19 Agustus 2011 20:57 wib
Bappeda-IR


Kepala dinas pendidikan kota pekanbaru, Drs Yuzamri Yakub Mpd mengakui telah menyetujui rasionalisasi anggaran tahun 2011 yang ada di satuan kerjanya. Pasalnya, rasionalisasi itu memang menjadi kebijakan pemerintah kota pekanbaru guna mengatasi Defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang jumlah nya mencapai Rp. 80M.

Ketika di Konfirmasi tribun kemaren, Kadisdik mengaku tidak bisa tak setuju dengan rasionalisasi anggaran ini. Karna bagaimanapun untuk menutupi Defisit, efisiensi perlu dilakukan. Hal ini pun tak hanya berlaku di disdik tapi di satuan kerja lainnya. “jadi kita telah menyetujui untuk menunda beberapa proyek akibat rasionalisasi ini, “ tuturnya. Meskipun demikian, proyek tersebut tetap di anggarkan dalam APBD tahun 2012.

Dengan adanya rasionalisasi ini, ada beberapa proyek fisik yang di tunda pelaksanaannya. Diantara nya, refitalisasi SD 030 Sukajadi senilai Rp. 1,094M serta refitalisasi SDN 034 dan SDN 004 Bukitraya dengan nilai proyek Rp. 2,5M. Menurut Yuzamri, jumlah dana rasionalisasi atau efisiensi dari disdik no 2 terbesar setelah dinas Pekerjaan Umum.

Di terangkan dia, Revitalisasi di tiga sekolah ini sebenarnya memang sangat dibutuhkan Pasalnya, jumlah siswa di sekolah-sekolah itu memang telah padat dan membutuhkan ruangan yang lebih representatif. Itu lah sebabnya disdik menilai perlu merevitalisasi nya. Namun, dengan kondisi ini pihak sekolah harus bersabar dahulu.

Sampai saat ini, hasil rasionalisasi di disdik pekanbaru telah disampaikan dan dirapatkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Nantinya, laporan tersbut juga akan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan disahkan.

Diterangkan Yuzamri, rasionalisasi yang terjadi ini tidak serta merta membuat kinerja Disdik berkurang. Pasalnya, Tahun ini Disdik menerima Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp. 15M dari APBN hanya saja, pemanfaatan DID tersebut perlu mendapat persetujuan juga dari DPRD. Jadi sampai sekarang belum bisa dipakai.

Berdasarkan rencana, DID akan dimanfaatkan untuk membiayai beberapa kegiatan Misalnya, pembelian lahan untuk pembangunan SMP di Jalan Garuda. Ada juga beberapa kegiatan seperti, pembangunan pagar sekolah, pembuatan paving block untuk sekolah dan sebagainya. Sementara, untuk kegiatan non fisik, adalah rencana pelaksanaan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pendidikan.

Namun, harus menjadi perhatian penting, dana itu tidak bisa dipakai tanpa persetujuan dari DPRD. Apalagi dana itu bukan berasal dari pajak daerah. Bahkan, jika nantinya DID tidak bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2011, maka Disdik harus menyampaikannya kembali ke pusat. “ Kalau memang tidak masuk APBD Perubahan, kami ingin usulkan penawaran ke pusat agar dana tersebut boleh dicairkan cukup dengan peraturan Walikota saja,” tutur Kadisdik. Sehingga, dananya bisa bermanfaat bagi dunia pendidikan di Pekanbaru.

Sumber: Koran Tribun Pekanbaru tgl 15.09.2011 

Ditampilkan: 399 kali
Berita Lainnya:

Statistic: 562,528 Page hits | 340,462 Visitors | 8 Online now