Bappeda Kota Pekanbaru Menggesa Perubahan RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022
Rabu, 27 November 2019 21:13

Rabu (27/11), Bappeda Kota Pekanbaru akan melaksanakan perubahan terhadap Dokumen RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022 dalam waktu dekat ini. Dokumen RPJMD Kota Pekanbaru saat ini yang masih menjadi tumpuan perencanaan Kota Pekanbaru dalam 5 tahun periode Kepala daerah, telah memasuki tahun ke-3. Adapun hal tersebut telah menjadi dasar untuk syarat perubahan terhadap dokumen tersebut. Rangkaian perubahan ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Rancangan Awal Perbuahan RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022 kepada DPRD Kota Pekanbaru pada tanggal 20 Nopember 2019 yang lalu di gedung DPRD Kota pekanbaru, Jalan Sudirman.
Perubahan pada Dokumen RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022 tersebut mutlak harus dilaksanakan sesegera mungkin disebabkan beberapa hal. Diantara hal yang menyebabkannya adalah perubahan kebijakan pembangunan nasional dan kebijakan pembangunan propinsi Riau, yang mana Kota Pekanbaru merupakan bagian dari elemen pembangunan nasional. Perubahan kebijakan nasional akan tertuang ke dalam Dokumen RPJMN 2019-2024 seiring dengan visi misi kepala negara terpilih yang baru. Akibat dari hal tersebut, akan menyebabkan beberapa perubahan pada nomenklatur kegiatan, prioritas kegiatan dan target kinerja program didaerah. Perubahan-perubahan tersebut telah disosialisasikan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri pada Bulan Oktober dan Nopember 2019 kemaren yang bertujuan untuk mensinkronisasi pembangunan pusat dan daerah. Disamping alasan tersebut, juga yang menjadi keharusan Bappeda Kota Pekanbaru untuk melakukan perubahan adalah perubahan yang dinamis yang terjadi di Kota Pekanbaru. Sehingga dirasakan dokumen tersebut harus dilaksanakan perubahan karena ada beberapa target kinerja dan indikator program pemerintah yang dirasa sudah tidak sesuai untuk dilaksanakan, akibatnya akan terjadi penyederhanaan dan penajaman terhadap target pemerintah untuk sisa 2 tahun periode RPJMD tersebut.
Dalam sela-sela kesibukannya mengikuti rangkaian jadwal kegiatan Pemerintah Kota Pekanbaru, Kepala Bappeda Kota Pekanbaru, Ismail ST. MT. juga selalu menyempatkan aktif untuk memimpin rapat penyelesaian perubahan dokumen tersebut. Kepala Bappeda Kota Pekanbaru menuturkan bahwa Dokumen Perubahan RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022 ini akan diterapkan untuk perencanaan pembangunan 2021 dan 2022 nanti. Jadi besar harapan Dokumen tersebut akan selesai sebelum penyusunan Rencana Kerja pada RKPD 2021 mendatang.