Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022

Rabu, 5 Februari 2020 10:58

Foto Bersama Forkopimda Kota Pekanbaru pada acara Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022
Foto Bersama Forkopimda Kota Pekanbaru pada acara Musrenbang Perubahan RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022

Senin (03/02/2020), Bappeda Kota Pekanbaru melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Dokumen RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022. Acara dilaksanakan di Hotel Pangeran Jalan Sudirman Pekanbaru. Dalam acara ini dihadiri, undangan yang hadir adalah dari  Unsur Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, LPM Kota Pekanbaru, Organisasi-organisasi kemasyarakatan di Kota Pekanbaru, Akademisi, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru.

Acara musrenbang Perubahan Dokumen RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022 ini dibuka dengan pembacaan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Pekanbaru. Dalam laporan tersebut, Kepala Bappeda Kota Pekanbaru menyampaikan tujuan dan maksud dari pelaksanaan terhadap perubahan dokumen RPJMD. Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT., membuka acara sekaligus memimpin jalannya Musrenbang ini. Pada sambutannya, Walikota Pekanbaru menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya untuk peserta yang hadir dalam acara tersebut. Besar harapan untuk masukkan dan saran untuk perbaikan dokumen tersebut.

Pada pemaparannya, Walikota Pekanbaru menyampaikan pentingnya diadakan perubahan terhadap dokumen RPJMD ini. Salah satu yang menjadi dasar dari perubahan tersebut adalah karena adanya penyesuaian terhadap prioritas pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Propinsi Riau.  Disamping hal tersebut diatas, yang menjadi alasan terhadap perubahan karena adanya penyesuaian terhadap target dan prioritas Kota Pekanbaru karena dianggap sudah tidak dapat untuk mengakomodir cepatnya pertumbuhan dan perkembangan Kota Pekanbaru. Dalam pemaparannya, Wallikota menitik beratkan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Pekanbaru, karena peningkatan ini menjadi modal dasar untuk pertumbuhan Kota Pekanbaru ke depannya.

Acara musrenbang yang digelar ini, merupakan salah satu tahapan dari keseluruhan rangkaian  dalam  Perubahan Dokumen RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022. Perubahan ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86  Tahun 2017. Diharapkan, dengan adanya perubahan pada Dokumen RPJMD ini dapat mengakomodir dan memacu pertumbuhan Kota Pekanbaru yang lebih maju dan baik untuk sisa pelaksanaan periode RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022.