Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan LKPj Kepala Daerah Kota Pekanbaru dan Ranperda Perubahan RPJMD Kota Pekanbaru 2017-2022

Selasa, 21 April 2020 08:00

Hari ini senin 20 April 2020, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Bappeda Kota Pekanbaru telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2019 dan Menyampaikan Ranperda Perubahan RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022 yang awalnya ditetapkan di akhir Maret 2020, namun baru terlaksana di pertengahan April, setelah petunjuk teknis dari Kementrain Dalam Negeri dalam Hal pelaksanaan penyampaiaan LKPj pada tahun ini disaat bencana Pendemi Covid-19. Penyampaian pada tahun ini dilaksanakan secara Virtual Video Confrence sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru DR. H. FIRDAUS S.T., M.T yang di wakili oleh Wakil Walikota H. AYAT CAHYADI, S.Si Menyampaikan langsung LKPj Kepala Daerah Kota Pekanbaru. Pada rapat paripurna ini dihadiri oleh Perangkat Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Rapat Paripurrna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Acara dibuka dengan penyampaian hasil Reses oleh anggota Daerah Pemilihan (DAPIL) dan dilanjutkan pidato penyampaian oleh Wakil Walikota terhadap capaian telah diraih Pemerintah Kota Pekanbaru di Tahun 2019. Dalam pidato tersebut juga disampaikan maksud penyampaian Ranperda Perubahan RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022.

Acara ditutup dengan penyerahan Dokumen LKPj Kepala Daerah Kota Pekanbaru 2019 dan Dokumen Ranperda Perubahan RPJMD Kota Pekanbaru Tahun 2017-2022 oleh Wakil Walikota kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru.